Mulai 28 Maret, Akun Medsos Anak di Indonesia Akan Diblokir, Kebijakan Baru Picu Perdebatan
Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan aturan baru yang akan mengubah cara anak-anak mengakses media sosial. Mulai 28 Maret 2026, akun media sosial milik pengguna berusia di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan pada sejumlah platform digital populer. Kebijakan ini langsung menarik perhatian publik karena menyentuh kebiasaan digital generasi muda yang selama ini sangat dekat dengan media sosial. … Read more
